Jalur Kerjasama Pascasarjana
Ketentuan:
- Jalur kerjasama pascasarjana disediakan untuk calon mahasiswa baru lulusan S1/D4 untuk berdasarkan kesepakatan antara Umsida dengan lembaga yang bekerjasama;
- Calon mahasiswa baru jalur kerjasama pascasarjana wajib mengikuti UTBK;
- UTBK dilaksanakan secara bersama selama 2 kali dalam satu gelombang. Jika kuota pada periode tes masih ada, maka sisa kuota akan diikutkan pada periode berikutnya. Tes seleksi hanya diberi kesempatan satukali;
- Calon mahasiswa baru jalur Reguler Pascasarjana kategori difabel wajib melampirkan hasil screening dari Dokter/ Psikolog baik dari Lembaga P3TU UMSIDA / Lembaga kompeten lainnya, program studi untuk difabel sesuai lampiran tabel khusus ketentuan rogram stud
- Calon mahasiswa baru jalur kerjasama pascasarjana yang dinyatakan diterima wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
- Pendaftaran online jalur kerja sama pascasarjana dibuka pada gelombang 1, 2, dan 3.
Alur Pendaftaran:
- Membuat akun pendaftaran online melalui website umsida.ac.id dan memilih jalur kerjasama jenjang pascasarjana;
- Membayar biaya pendaftaran;
- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar :
Berkas yang harus dilampirkan :
- Scan surat keputusan guru/karyawan sekolah muhammadiyah* atau non muhammadiyah atau instansi lainnya (PDF);
- Scan kartu susunan keluarga (PDF);
- Scan surat keterangan aktif sebagai guru/karyawan tetap;
- Scan surat rekomendasi Pimpinan Sekolah/AUM/AUA atau Instansi lainnya;
- Surat Rekomendasi Pimpinan Persyarikatan.*
*) Jika beasiswa kerjasama dengan lembaga muhammadiyah
Mengisi formulir pendaftaran dan mengupload berkas nomor (1) hingga (5) dengan lengkap dan benar.