Jalur Kerjasama Pascasarjana

Jalur Kerjasama Pascasarjana

Ketentuan:

  1. Jalur kerjasama pascasarjana disediakan untuk calon mahasiswa baru lulusan S1/D4 untuk berdasarkan kesepakatan antara Umsida dengan lembaga yang bekerjasama;
  2. Calon mahasiswa baru jalur kerjasama pascasarjana wajib mengikuti UTBK;
  3. UTBK dilaksanakan secara bersama selama 2 kali dalam satu gelombang. Jika kuota pada periode tes masih ada, maka sisa kuota akan diikutkan pada periode berikutnya. Tes seleksi hanya diberi kesempatan satukali;
  4. Calon mahasiswa baru jalur Reguler Pascasarjana kategori difabel wajib melampirkan hasil screening dari Dokter/ Psikolog baik dari Lembaga P3TU UMSIDA / Lembaga kompeten lainnya, program studi untuk difabel sesuai lampiran tabel khusus ketentuan rogram stud
  5. Calon mahasiswa baru jalur kerjasama pascasarjana yang dinyatakan diterima wajib melakukan herregistrasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
  6. Pendaftaran online jalur kerja sama pascasarjana dibuka pada gelombang 1, 2, dan 3.

Alur Pendaftaran:

  1. Membuat akun pendaftaran online melalui website umsida.ac.id dan memilih jalur kerjasama jenjang pascasarjana;
  2. Membayar biaya pendaftaran;
  3. Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar :

Berkas yang harus dilampirkan :

  • Scan surat keputusan guru/karyawan sekolah muhammadiyah* atau non muhammadiyah atau instansi lainnya (PDF);
  • Scan kartu susunan keluarga (PDF);
  • Scan surat keterangan aktif sebagai guru/karyawan tetap;
  • Scan surat rekomendasi Pimpinan Sekolah/AUM/AUA atau Instansi lainnya;
  • Surat Rekomendasi Pimpinan Persyarikatan.*

*) Jika beasiswa kerjasama dengan lembaga muhammadiyah

Mengisi formulir pendaftaran dan mengupload berkas nomor (1) hingga (5) dengan lengkap dan benar.