No ID Pendaftaran Nama Lengkap Hasil Tes diterima Prodi Keterangan
1 2356077 EDWARDO NAUFAL SASMITA TEKNIK MESIN Lolos Seleksi
2 2356143 DINI PUSPITA TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS Lolos Seleksi
3 2387910 IKA KHOIRUN NISAQ ADMINISTRASI PUBLIK Lolos Seleksi
4 2397714 MUHAMMAD IQBAL ALFIANTO TEKNIK MESIN Lolos Seleksi


KETENTUAN HERREGISTRASI (DAFTAR ULANG)

  1. Peserta yang dinyatakan Diterima wajib melakukan proses Herregistrasi. Batas Herregistrasi dilakukan sesuai tanggal yang telah ditentukan.
  2. Batas Herregistrasi  7 Hari (02-09 Maret  2023) Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka akun secara otomatis akan tertutup dan Jika ada kendala Pembayaran Silahkan konfirmasi melalui Hotlline (disini).
  3. Untuk mengetahui Biaya Herregistrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta pada Menu Pengumuman Hasil Tes UTBK, login (disini)
  4. Biaya Herregistrasi akan muncul setelah mahasiswa menandatangani surat pernyataan mahasiswa baru secara virtual pada akun masing-masing.
  5. Kemudian, Pilih Bank Pembayaran Herregistrasi  yang tersedia ( Bank BNI , atau Bank Tabungan Negara (BTN) ).
  6. Lakukan Pembayaran Herregistrasi sesuai tatacara yang tertera.
  7. Pembayaran Herregistrasi bisa diakukan minimal 1Jt.
  8. Lakukan Pengisian Formulir Herregistrasi agar mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  9. Syarat berkas upload Herregistrasi
    1. Scan Ijazah SMA/SMK/MA sederajat untuk jenjang S1  dalam bentuk JPG/PNG (maks. 500 kb);
    2. Berkas yang telah diupload, diserahkan kepada Petugas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dengan membawa formulir Herregistrasi dan Slip Pembayaran herregistrasi (Lunas) untuk pengambilan Atribut mahasiswa.
    3. Lokasi Penyerahan Berkas dan Pengambilan Atribut Mahasiswa Baru
      Gedung UPT PMB, Kampus 1 UMSIDA
      Jl. Mojopahit No. 666 B, Sidowayah, Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61271
    4. Dresscode Penyerahan berkas Herregistrasi dan Sesi Foto KTM : Menggunakan Kemeja Putih dan Berjilbab Putih (Bagi Muslimah) serta bersepatu.
    5. Pengambilan Jas dapat dilakukan ketika sudah Lunas Pembayaran Herregistrasi.