Program Kemitraan Industri

Program Kemitraan Industri diperuntukkan bagi mitra industri jasa atau manufaktur. Bentuk kemitraan dilaksanakan melalui pemotongan biaya UKT.

Ketentuan potongan UKT: 25% dari besaran UKT selama masa studi normal (2 tahun)

Beasiswa ini berlaku untuk jenjang magister dengan pilihan program studi sebagai berikut:

  1. S2 Manajemen
  2. S2 Magister Inovasi Sistem Teknologi
  3. S2 Ilmu Komunikasi
  4. S2 Manajemen Pendidikan Islam
  5. S2 Pendidikan Dasar
Ketentuan setelah menjadi mahasiswa:
  • Beasiswa diberikan selama masa studi normal.
  • IPS per semester minimal 3,25. Bila IPS tidak mencapai 3,25, maka beasiswa akan dicabut dan sejak semester itu wajib membayar UKT normal sesuai ketentuan yang berlaku di tahun masuk.
  • Tidak dapat mengikuti beasiswa lain
  • Tidak diperkenankan mengajukan cuti kuliah/ mengundurkan diri

Keterangan:

1. Persyaratan berkas yang tertera wajib di-scan dalam format PDF dan diunggah pada saat pengisian formulir pendaftaran (max 2 mb).

2. Mahasiswa TIDAK DAPAT menerima bantuan biaya pendidikan dari lebih dari satu kriteria. Apabila mahasiswa memenuhi lebih dari satu kriteria penerima bantuan biaya pendidikan, maka digunakan bantuan biaya pendidikan terbesar.