Beasiswa Guru Berdampak

Beasiswa Guru Berdampak diperuntukkan bagi guru tetap pada jenjang SD, SMP, dan SMA yang telah mengajar paling singkat 2 (dua) tahun.

Beasiswa ini berlaku untuk jenjang magister dengan pilihan program studi sebagai berikut:

  • S2 Manajemen Pendidikan Islam
  • S2 Pendidikan Dasar
Persyaratan penerima beasiswa adalah guru tetap pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
Besaran beasiswa 25% dari UKT selama masa studi normal
Ketentuan setelah menjadi mahasiswa:
  • Beasiswa diberikan selama masa studi normal.
  • IPS per semester minimal 3.25. Bila IPS tidak mencapai 3.25, maka beasiswa akan dicabut dan sejak semester itu wajib membayar UKT normal sesuai ketentuan yang berlaku di tahun masuk.
  • Tidak dapat mengikuti beasiswa lain d. Tidak diperkenankan mengajukan cuti kuliah / mengundurkan diri
  • Bila melakukan perpindahan sekolah tempat mengajar, wajib menyampaikan informasi secara tertulis ke prodi
  • Tidak mengundurkan diri sebagai guru selama masa studi normal. Bila dalam masa studi normal, mahasiswa mengundurkan diri dari guru dan berganti ke profesi lain, maka beasiwa dihentikan dan dikenakan biaya UKT sesuai ketentuan tahun masuk.

Keterangan:

1. Persyaratan berkas yang tertera wajib di-scan dalam format PDF dan diunggah pada saat pengisian formulir pendaftaran (max 2 mb).

2. Mahasiswa TIDAK DAPAT menerima bantuan biaya pendidikan dari lebih dari satu kriteria. Apabila mahasiswa memenuhi lebih dari satu kriteria penerima bantuan biaya pendidikan, maka digunakan bantuan biaya pendidikan terbesar.