NO |
ID PENDAFTARAN |
NAMA LENGKAP |
HASIL TES DITERIMA PRODI |
KET |
1 |
2355623 |
HAMMAM FIRZA ARIFFIAN |
HUKUM |
LOLOS SELEKSI |
KETENTUAN HERREGISTRASI (DAFTAR ULANG)
- Peserta yang dinyatakan Diterima wajib melakukan proses Herregistrasi. Batas Herregistrasi dilakukan sesuai tanggal yang telah ditentukan.
- Batas Herregistrasi 7 Hari (08 s.d 22 Desember 2022) Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka akun secara otomatis akan tertutup dan Jika ada kendala Pembayaran Silahkan konfirmasi melalui Hotlline (disini).
- Untuk mengetahui Biaya Herregistrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta pada Menu Pengumuman Hasil Tes UTBK, login (disini)
- Biaya Herregistrasi akan muncul setelah mahasiswa menandatangani surat pernyataan mahasiswa baru secara virtual pada akun masing-masing.
- Kemudian, Pilih Bank Pembayaran Herregistrasi yang tersedia ( Bank BNI , atau Bank Tabungan Negara (BTN) ).
- Lakukan Pembayaran Herregistrasi sesuai tatacara yang tertera.
- Pembayaran Herregistrasi bisa diakukan minimal 1Jt.
- Lakukan Pengisian Formulir Herregistrasi agar mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
- Syarat berkas upload Herregistrasi
- Scan Ijazah SMA/SMK/MA sederajat untuk jenjang S1 dalam bentuk JPG/PNG (maks. 500 kb);
- Berkas yang telah diupload, diserahkan kepada Petugas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dengan membawa formulir Herregistrasi dan Slip Pembayaran herregistrasi (Lunas) untuk pengambilan Atribut mahasiswa.
- Lokasi Penyerahan Berkas dan Pengambilan Atribut Mahasiswa Baru
Gedung UPT PMB, Kampus 1 UMSIDA
Jl. Mojopahit No. 666 B, Sidowayah, Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61271
- Dresscode Penyerahan berkas Herregistrasi dan Sesi Foto KTM : Menggunakan Kemeja Putih dan Berjilbab Putih (Bagi Muslimah) serta bersepatu.