Jenjang Pascasarjana (S2)
- Jalur Reguler Pascasarjana
Ketentuan:
- Pendaftaran jalur reguler pascasarjana disediakan untuk calon mahasiswa baru lulusan jenjang S1/D4;
- Calon mahasiswa baru jalur regular pascasarjana yang memenuhi persyaratan wajib mengikuti UTBK secara online;
- Calon mahasiswa baru jalur Reguler Pascasarjana kategori difabel wajib melampirkan hasil screening dari Dokter/ Psikolog baik dari Lembaga P3TU UMSIDA / Lembaga kompeten lainnya, program studi untuk difabel sesuai lampiran tabel khusus ketentuan rogram studi.
- Calon mahasiswa baru jalur reguler pascasarjana yang dinyatakan diterima wajib melakukan proses herregistrasi sesuai jadwal yang ditentukan;
- Pendaftaran jalur reguler pascasarjana dibuka pada gelombang 1,2 dan 3.
Alur Pendaftaran:
- Membuat akun pendaftaran online melalui website umsida.ac.id dan memilih jalur reguler jenjang pascasarjana;
- Membayar biaya pendaftaran.
- Mengisi formulir pendaftaran lengkap dan benar;
Berkas yang harus dilampirkan :
- Scan Ijazah S1/D4 atau Surat Keterangan Lulus (PDF);
- Scan Transkrip Nilai S1/D4 (PDF).
- Mengupload berkas persyaratan pada nomor 1) dan 2) di laman akun pendaftaran.