Jenjang Pascasarjana (S2)

  1. Jalur Reguler Pascasarjana

Ketentuan:

  1. Pendaftaran jalur reguler pascasarjana disediakan untuk calon mahasiswa baru lulusan jenjang S1/D4;
  2. Calon mahasiswa baru jalur regular pascasarjana yang memenuhi persyaratan wajib mengikuti UTBK secara online;
  3. Calon mahasiswa baru jalur Reguler Pascasarjana kategori difabel wajib melampirkan hasil screening dari Dokter/ Psikolog baik dari Lembaga P3TU UMSIDA / Lembaga kompeten lainnya, program studi untuk difabel sesuai lampiran tabel khusus ketentuan rogram studi.
  4. Calon mahasiswa baru jalur reguler pascasarjana yang dinyatakan diterima wajib melakukan proses herregistrasi sesuai jadwal yang ditentukan;
  5. Pendaftaran jalur reguler pascasarjana dibuka pada gelombang 1,2 dan 3.

Alur Pendaftaran:

  1. Membuat akun pendaftaran online melalui website umsida.ac.id dan memilih jalur reguler jenjang pascasarjana;
  2. Membayar biaya pendaftaran.
  3. Mengisi formulir pendaftaran lengkap dan benar;

Berkas yang harus dilampirkan :

  • Scan Ijazah S1/D4 atau Surat Keterangan Lulus (PDF);
  • Scan Transkrip Nilai S1/D4 (PDF).
  1. Mengupload berkas persyaratan pada nomor 1) dan 2) di laman akun pendaftaran.